Direktur Diktis RI: Stop Praktik Pungli!
INSTIKA252x ditampilkan Berita Direktur Diktis RI Pungli FGD PTKIS
Guluk-Guluk – INSTIKA – Direktur Diktis RI, Prof. Dr. KH. Moh. Zainul Hamdi, MA menegaskan bahwa dirinya sangat membenci Korupsi dan praktik Pungutan Liar (Pungli) di lingkungannya. Jika para pimpinan perguruan tinggi melihat hal itu, ia meminta untuk melaporkan kepada dirinya.
Pernyataan itu disampaikan saat mengisi acara Focus Group Discussion (FGD) Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Zona Madura yang dipusatkan di Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan, Pragaan, Ahad (25/2/2024).
“Yang paling saya takutkan ketika diminta menjadi Direktur Diktis. Mengapa demikian? Saya khawatir menelan hal-hal yang haram atau menempelkannya di dalam lingkungan keluarga saya,” ujarnya mengawali pembicaraannya.
Dijelaskan, praktik Pungli, 99,9 persen dilakukan oleh orang yang berkuasa kepada orang yang tidak memiliki kekuasaan. Bisa juga dilakukan oleh orang kaya kepada orang miskin. Perbuatan itu, lanjutnya, telah mengkhianati zakat, terlebih dilakukan oleh staf di lingkungannya.
“Zakat itu mengharuskan orang kaya menyantuni orang miskin. Sebaliknya, orang yang berkuasa harus memberi kepada bawahannya,” sergahnya.
Jika dirinya melakukan reformasi atau perubahan struktur di dalam Diktis, sambungnya, tidak lain ingin membenahi struktur agar terhindar dari praktik haram tersebut. Bisa jadi, staf-staf itu bermain-main dengan praktik tersebut.
“Kebijakan yang saya buat ini, tidak lain ingin menyambung hubungan kawan-kawan di bawah, khususnya PTKIS. Saya tidak menginginkan PTKIS dijadikan sapi perah oleh oknum. Itu saja alasan saya merombak struktur,” ungkapnya.
"Ingat, jika pimpinan perguruan tinggi pergi ke Jakarta, jangan berpikir untuk memuluskan sebuah perkara melalui amplop. Itu menghina saya. Saya berharap hal-hal hina itu tidak dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi manapun," tandasnya.
Pewarta: Firdausi