PEDOMAN MICROTEACHING

LPMP Jumat, 5 April 2024 17:28 WIB
468x ditampilkan Download

Sistem pendidikan nasional memiliki 3 komponen utama yaitu; 1). Guru, 2). Peserta didik, 3) Kurikulum. Guru membutuhkan siswa dan kurikulum dalam proses belajar mengajar, begitu juga siswa membutuhkan guru sebagai fasilitator dan kurikulum sebagai materi yang dipelajari. Sehingga ketiga hal tersebut tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lain.

Untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dnegna baik, guru harus memiliki jenjang pendidikan formal dalam bidang keguruan dan ilmu pendidikan. Jenjang pendidikan formal tersebut minimal harus memiliki kompetensi keguruan meliputi;

1. Komponen mata kuliah dasar kependidikan; yakni kelompok mata kuliah yang memberikan

pengetahun mendasar dan teoritik pendidikan;

2. Microteaching, yaitu mata kuliah yang bertujuan memberikan pengalaman bagimahasiswa

untu simulasi proses belajarmengajar;

3. Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), yaitu mata kuliah yang memberikan kesempatan

4. mahasiswa menghadapi proses pembalajaran yang nyata (reel teaching) guna menerapkan

kemampuan dan keterampilan dalam mengajar.

Program studi Pendidikan Agama Islam berupaya mencetak guru agama profesional selalu melakukan inovasi dalam proses pembelajaran. Hal tersebut diupayakan dalam membentuk output (lulusan) yang siap berdaya saing global dengan tidak melupakan local genius. Satu diantara upaya tersebut adalah revisi buku panduan Praktik Microteaching, yang merupakan mata kuliah praktik guna mempraktikan teori materi perkuliahan.

Demikian buku pedoman ini disusun semoga dapat bermanfaat bagi mahasiswa praktikan. Hal-hal yang belum diatur dalam buku pedoman ini akan diatur dalam ketentuan lain