Biro III Gelar Sosialisasi Kebijakan Pencegahan Perundungan, Pelecehan Seksual, dan Intoleransi

Sumenep, UA Media– Dalam upaya mewujudkan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan inklusif, Universitas Annuqayah (UA) menggelar Sosialisasi Kebijakan Pencegahan Perundungan, Pelecehan Seksual, dan Intoleransi bagi sivitas akademika, Senin, 22 Oktober 2024.  

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai fakultas dan program studi di lingkungan kampus.

Kepala Biro III, Khairil Anwar,  dalam sambutannya menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang belajar yang bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun tindakan yang merendahkan martabat manusia.

“Oleh karena itu, seluruh warga kampus memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan budaya akademik yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap keberagaman,” katanya.

Dalam sesi sosialisasi, peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai bentuk perundungan (bullying), pelecehan seksual, dan intoleransi yang dapat terjadi baik secara langsung maupun melalui media digital. Selain itu, dijelaskan pula mekanisme pencegahan, pelaporan, pendampingan korban, serta sanksi bagi pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi. Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi melalui regulasi yang mengatur perlindungan seluruh sivitas akademika.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Dr. Ach Khotib, M.Pd, menyampaikan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada aturan tertulis, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi aktif seluruh warga kampus. Menurutnya, budaya saling menghormati harus ditanamkan sejak awal agar setiap individu merasa aman dan dihargai dalam menjalankan aktivitas akademik maupun nonakademik.

“Universitas Annuqayah berharap seluruh sivitas akademika memahami hak dan kewajibannya dalam menjaga lingkungan kampus yang kondusif. Sosialisasi ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen kampus dalam menciptakan ruang pendidikan yang bebas dari perundungan, pelecehan seksual, dan intoleransi, sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung secara optimal, bermartabat, dan berkeadilan bagi semua,” katanya.