Selama Pandemi Durasi Jam Mengajar Dikurangi

INSTIKA Kamis, 10 September 2020 05:37 WIB
2073x ditampilkan Galeri Headline Berita

Guluk-Guluk -  INSTIKA - Sejak terjadi pandemi covid-19, sistem pelayanan dan pembelajaran di kampus banyak mengalami perubahan. Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep di semester genap yang lalu melaksanakan sebagian perkuliahan dengan Non-Tatap Muka atau daring.

Pada semester gasal tahun akademik 2020-2021 ini, karena sudah memasuki New Normal, INSTIKA kembali akan melaksanakan kuliah Tatap Muka atau luring. Namun, tetap dengan prosedur protokol kesehatan covid-19.

"Kuliah bisa dilaksanakan dengan tatap muka. Tapi seperti imbauan dari pesantren, suka tidak suka harus menggunakan protokol kesehatan," jelas Dr H Damanhuri MAg dalam sambutannya pada Silaturahim Pimpinan dan Dosen, Rabu (9/9/2020), di Ruang Pertemuan INSTIKA.

Di samping itu, Wakil Rektor I tersebut juga memberitahukan bahwa ada perubahan durasi jam mengajar di masa New Normal, yakni dari yang semula durasi mengajar 100 menit menjadi 75 menit.

"Jadi berkurang hingga 25 menit," terangnya.

Dicontohkannya apabila dulu jam mengajar pertama dimulai dari pukul 7:30 WIB dan berakhir pukul 9:10 WIB, maka berubah menjadi jam mengajar pertama dimulai 7:30 WIB dan berakhir 8:45 WIB.

Karena itu, wakil rektor yang pernah melanjutkan studi di Australia ini mengharapkan kepada para dosen untuk memanfaatkan jam mengajar yang semakin singkat tersebut dengan semaksimal mungkin.

Dikatakannya, ada tiga sistem pembelajaran yang bisa digunakan dosen di masa New Normal. Pertama, dosen bisa melaksanakan kuliah online bagi mahasiswa kalong. Kedua, dosen bisa mengoptimalkan kuliah mandiri, seperti memberikan bahan-bahan kuliah agar dipelajari secara mandiri oleh mahasiswa. Ketiga, efektivitas evaluasi, yakni dengan melakukan evaluasi atau penilaian sejak pertemuan pertama hingga terakhir.

Selanjutnya, Dr Damanhuri juga mengabarkan bahwa perkuliahan semester gasal yang akan dimulai tanggal 12 September 2020 ini akan berakhir pada 30 Desember 2020. Ujian Tengah Semester (UTS) bisa dilaksanakan antara tanggal 17 sampai 25 Oktober 2020. Sedangkan UAS bisa dilaksanakan antara tanggal 19 sampai 30 Desember 2020. Penyetoran nilai tanggal 3 Januari 2021.

"Jadi, dalam rentang waktu 12 September sampai 30 Desember 2020 itu, dosen bisa mengajar sebanyak 16 kali pertemuan," katanya.

Penulis: Masykur Arif (LP2D)