SOP PENELITIAN KOMPETITIF DOSEN INSTIKA 2018
LP2M2372x ditampilkan Penelitian Pengumuman
SOP PENELITIAN KOMPETITIF DOSEN INSTIKA 2018
A. TUJUAN
Prosedur ini bertujuan untuk menetapkan pengendalian mutu penelitian yang dilaksanakan oleh dosen yang telah ditetapkan berdasarkan pedoman penelitian yang disusun oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M).
B. RUANG LINGKUP
Prosedur ini mengatur pengendalian mutu penelitian dosen meliputi tata cara pendaftaran, proses seleksi, kriteria penilaian, sistematika pelaporan, dan publikasi hasil penelitian.
C. REFERENSI
- Buku Pedoman Akademik INSTIKA Guluk-Guluk
- Kalender Akademik Tahun Akademik
- Pedoman Penelitian INSTIKA
- Rencana Strategis LP2M INSTIKA
- Rencana Induk Penelitikan (RIP) LP2M INSTIKA
D. DEFINISI
- LP2M : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
- Reviewer : Tim Penilai yang dibentuk oleh LP2M
E. PENANGGUNG JAWAB
- LP2M bertanggung jawab untuk menfasilitasi dan memberikan dana bantuan kepada dosen yang akan melakukan penelitian
- Dosen bertanggungjawab untuk melakukan penelitian
- Reviewer bertanggungjawab untuk menilai dan menyeleksi proposal penelitian yang layak mendapatkan bantuan
F. PERSYARATAN PESERTA
- Dosen Tetap Institut Ilmu Keislaman Annuqayah yang sudah memiliki NIDN
- Bukan pengurus LP2M
- Tidak mendapatkan dana penelitian atau pengabdian dari DIKTIS Kemenag tahun 2018
- Penelitian Bersifat Individual
G. WAKTU PELAKSANAAN
Kegiatan ini akan diselenggarakan mulai bulan Oktober 2018 sampai dengan Februari 2019, dengan tahapan waktu sebagai berikut:
- Pengumuman dan Sosialisasi Program : 1-17 Oktober 2018
- Workshop Metodologi Penelitian : 18 Oktober 2018
- Pengajuan Proposal Penelitian : 1 -5 November 2018
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 8 November 2018
- Presentasi Proposal Penelitian : 15-16 November 2018
- Pengumuman Penetapan : 20 November 2018
- Penandatanganan Kontrak Penelitian : 30 November 2018
- Penyetoran Progress Report : 25 Desember 2018
- Penyetoran Laporan Akhir Penelitian : 25 Februari 2019
- Penyetoran Bukti Pemuatan Artikel di Jurnal : Desember 2019
H. DANA PENELITIAN
Besaran dana yang disediakan untuk penelitian kompetitif dosen ini berkisar Rp 3.000.000-5000.000 tergantung luasnya cakupan penelitian yang akan dilakukan
I. FORMAT PROPOSAL PENELITIAN
- Untuk tahap seleksi awal, Tim seleksi hanya menyaratkan Tim Peneliti untuk menyusun Proposal Penelitian minimal 10 halaman dan maksimal 20 halaman dengan ketentuan:
- Ukuran kertas : A4
- Spasi : 1,5 lines
- Jenis Fonts :Times New Roman
- Size Fonts :12 point
- Margin : 3 cm pada semua sisi.
- Proposal Penelitian minimal mencakup beberapa unsur sebagai berikut:
- Halaman Judul (Cover). Secara umum memuat judul, nama peneliti, jurusan, fakultas dan tahun penelitian, Ukuran kertas A4, Jenis huruf Times New Roman
- Latar Belakang
- Fokus Penelitian
- Tujuan dan Manfaat Penelitian
- Tinjauan Pustaka
- Kerangka Teori
- Metode Penelitian
- Sistematika Pembahasan
- Sumber Bacaan/Referensi
- Lampiran
- Surat Pernyataan keaslian tulisan (bukan plagiasi) yang ditanda tangai diatas matrai 6000
- Jadwal penelitian. Bagian ini berisi uraian mengenai jadwal kegiatan selama penelitian.
- Personalia dan Daftar Riwayat Hidup
- Rincian Biaya. Bagian ini berisi uraian mengenai anggaran biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan penelitian.
- Proposal program penelitian dijilid sebanyak 2 (dua) bendel.
J. TAHAP SELEKSI PROPOSAL PENELITIAN
- Seleksi proposal penelitian dilakukan dua tahap: tahap pertama adalah seleksi administrasi oleh panitia seleksi dan tahap selanjutnya seleksi isi yang dilakukan oleh tim ahli yang dibentuk oleh LP2M Instika.
- Proposal yang lolos administrasi kemudian diseminarkan dan dinilai oleh tim ahli. Tim ahli berhak untuk menentukan proposal penelitian yang layak untuk mendapatkan bantuan penelitiaan.
K. KRITERIA PENILAIAN PROPOSAL
Berikut ini sejumlah aspek penting yang digunakan Tim Seleksi untuk menentukan mutu Proposal Penelitian, antara lain:
- Tema Penelitian adalah asli dan belum dilakukan penelitian
- Tidak mengandung Unsur Plagiasi, kecuali rujukan yang dijelaskan sumber pengutipannya
- Topik penelitian, memiliki daya tarik dan unsur inovasi
- Latar belakang, memberikan penjelasan yang mendukung topik penelitian dan mengidentifikasi beberapa faktor/aspek lain yang terkait.
- Masalah Penelitian, masalah yang diangkat fokus pada suatu problem dan dirumuskan dengan redaksi yang baik.
- Pembatasan masalah, memiliki batasan pembahasan/ruang lingkup yang jelas.
- Signifikansi masalah, memiliki pengaruh penting bagi kehidupan sosial masyarakat atau masyarakat akademik.
- Kajian riset sebelumnya, memaparkan beberapa penelitian sejenis yang telah dilakukan sebelumnya dan menegaskan titik perbedaan penelitian yang akan dilakukan.
- Kerangka teori, menggunakan/menyebutkan kerangka teori yang tepat dengan masalah penelitian.
- Metode penelitian, dapat beroperasi secara maksimal untuk menjawab pertanyaan penelitian.
- Sumber bacaan/referensi, mencakup sejumlah sumber bacaan/referensi yang yang relevan dengan pembahasan.
- Instrumen penelitian, mampu mengeksplorasi data-data yang relevan dengan topik riset.
- Alokasi biaya & waktu penelitian, dirancang secara rasional dan efisien.
- Analisis Kompetensi peneliti, terdapat kesesuaian latar belakang pendidikan pengusul dan hasil karya tulis pengusul yang relevan dengan tema penelitian.
L. FORMAT LAPORAN PENELITIAN
Setiap dosen yang mendapatkan bantuan penelitian wajib membuat laporan penelitian dengan sistematika sebagai berikut:
- Laporan akhir dilengkapi dengan kata pengantar, cover dan daftar isi.
- Secara umum, isi laporan penelitian setidaknya memuat : Pendahuluan, Tujuan Penelitian, Manfaat Penelitian, Kajian Pustaka, Metode penelitian, Hasil Penelitian, Kesimpulan dan Rekomendasi, dan Daftar Pustaka
- Laporan akhir kegiatan dibuat oleh masing-masing tim peneliti kegiatan dengan Jumlah laporan 4 bendel diserahkan kepada LP2M Instik Annuqayah.
- Penlulisan laporan menggunakan kertas: A4, Fonts: Time New Roman, ukuran: 12, dengan margin 3 cm untuk semua sisi.
- CD yang berisi Soft File laporan penelitian, dan semua data rekam proses penelitian
- Lampiran
- Gambar atau Foto kegiatan (jika ada)
- Identitas Partisipan/Responden
- Daftar Riwayat Hidup Peneliti
- Dosen juga wajib mempublikasikan artikel hasil penelitian di jurnal ilmiah yang sekurang-kurangnya memiliki ISSN dan terindex di moraref.
M. KETENTUAN LAIN
Orisinalitas karya tulis dalam dunia akademik adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Karena itu, untuk menjamin orisinalitas penelitian yang dilakukan oleh dosen Instika, maka LP2M mengharuskan pada setiap dosen yang akan mengajukan proposal penelitian maupun melaporkan hasil penelitiannya dengan membuat surat pernyataan keaslian karya tulisnya diatas matrai 6000. Namun demikian, untuk memberikan efek jera bagi dosen yang “nakal” melakukan plagiat, maka LP2M merasa perlu untuk merumuskan sanksi bagi dosen yang ketahuan melakukan plagiasi.
N. DOKUMEN/ARSIP TERKAIT
- Proposal Penelitian
- Berita Acara Review Proposal
- SK Hasil Seleksi Proposal
- Laporan Penelitian
- Laporan Keuangan
- Jadwal Penelitian
O. PENUTUP
Demikian pedoman program penelitian bagi dosen tetap Instika ini dibuat sebagai landasan program penelitian yang akan dilaksanakan di Instika. Adanya pedoman ini diharaplan dapat memacu semangat LP2M untuk mengembangkan tradisi meneliti bagi segenap civitas cademica Instika Guluk-Guluk
Ditetapkan di : Guluk-Guluk
Tanggal: 15 Oktober 2018
Kepala LP2M Instika
Moh. Naqib, S.Sos., M.Pd.I
NUP. 122 913 239
.