DOSEN INSTIKA JUARA I PROPOSAL DISERTASI TERBAIK NASIONAL VERSI MIZAN

INSTIKA Ahad, 2 April 2017 14:03 WIB
9845x ditampilkan Berita

Bandung - Instika - Ulya Fikriyati, Lc., M.Ag., Dosen Fakultas Ushuluddin Instika meraih juara 1 Proposal disertasi terbaik versi Mizan. Pengumuman pemenang itu, dapat dilihat di website Mizan yang dikeluarkan pada 23 Maret 2017.

“Tapi acaranya tanggal 30 Maret bertepatan dengan Milad Mizan ke 34,” kata Ulya melalui pesan singkat kepada LP2D Instika.

Setiap tahun, Mizan mengadakan Program Beasiswa Mizan dan Tim. Tahun ini terdapat 519 peserta atau proposal dari strata S1, S2, dan S3 yang masuk ke meja dewan juri untuk diseleksi dan kemudian ditetapkan sebagai peraih juara.

Pada tahun ini, tim dewan juri adalah Prof. Dr. Azyumardi Azra, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Putut Widjanarko, Ph.D., Yudi Latif, Ph.D., dan Zainal Abidin Bagir, Ph.D. Tim penilai ini memutuskan masing-masing 1 Proposal terbaik dari setiap strata (Skripsi Sarjana, Tesis Master, dan Disertasi Doktor).

“Alhamdulillah, tahun ini Proposal Disertasi saya meraih juara 1,” ungkap Ulya yang saat ini sedang melanjutkan studinya di Program S3 (Doktor) di UIN Sunan Ampel Surabaya.

Judul disertasinya yang meraih juara adalah ‘Tafsir Ayat-Ayat Pseudo-Violence dalam Surat at-Taubah’. Dibaca abstraknya, disertasi ini ingin mengungkap paradigma yang “tersembunyi” pada diri subyek atau mufassir.

Dijelaskan bahwa “paradigma” sebagai “konsep tak tertulis” memiliki peran lebih kental dibanding metode ataupun latar sosio kultural seorang mufassir. Tiga mufassir dijadikan bukti untuk membenarkan asumsi tersebut, yaitu M. Izzat Darwazah di Palestina, Sayyid Quthb di Mesir, dan Hannan Lahham di Syria.

Menurut Ulya, ketiga mufassir tersebut mempunyai kesamaan dari segi metode, objek ayat yang ditafsir, dan latar belakang sosio kultural. Namun, yang menarik baginya adalah justru mereka menghasilkan tafsir yang berbeda. Disinilah peran besar paradigma mufassir mulai terkuak.

Paradigma itulah sebenarnya yang ingin diungkap Ulya dalam disertasinya tersebut. Untuk memuluskan asumsinya itu, ia menggunakan pendekatan Sejarah dengan fokus History of Idea dan pendekatan Hermeneutik Kritis.

Ulya menceritakan bahwa Proposal tersebut nyaris batal diikutkan seleksi Mizan karena awalnya pendaftaran ditutup 30 November dan syaratnya proposal harus sudah di-ACC promotor. Padahal, sampai penutupan pendaftaran proposalnya belum diujikan. Namun, tanpa sengaja ia membuka web Mizan dan ternyata ada perpanjangan pendaftaran sampai 30 Desember.

“Saat itu saya belum dapat promotor. Tanggal 18 Desember, saya minta promotor untuk ujian proposal. Saat itu saya tidak sengaja membuka web Mizan, ternyata ada perpanjangan pendaftaran hingga tanggal 30 Desember. Dan segera saja saya persiapkan syarat-syaratnya. Dan baru sempat kirim proposal sekitar tanggal 23 Desember,” tuturnya.

Menurut Ulya, tidak ada kriteria pasti proposal seperti apa yang harus disetorkan. Ia ikut saja dan memenuhi persyaratan umum yang ditetapkan Mizan. Namun, ia menilai proposalnya meraih juara karena proposalnya cocok dengan karakter Mizan, yaitu konsen dalam pemikiran dan Islam yang damai.

“Poin yang sangat pas dengan disertasi saya,” terangnya. (Masykur Arif/LP2D)