INSTIKA Beri Beberapa Rekomendasi untuk KPK

INSTIKA Selasa, 24 Mei 2022 05:59 WIB
903x ditampilkan Galeri Headline Berita

Guluk-Guluk - INSTIKA - Halalbihalal dan Seminar Nasional Anti-Korupsi yang digelar Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep, Ahad (22/05/2022), di Aula Assyarqawi menghadirkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Dr. Nurul Ghufron, SH., MH.

Setelah Nurul Ghufron memaparkan materinya mengenai peran pesantren dalam gerakan anti-korupsi, para peserta seminar yang terdiri dari pimpinan INSTIKA, dosen, mahasiswa dan karyawan dalam sesi tanya-jawab memberikan beberapa rekomendasi. Berikut di antara rekomendasi itu.

Pertama, disampaikan oleh mantan Rektor INSTIKA, KH. Abbadi Ishomuddin. K. Abbadi, demikian panggilan akrabnya, mengharapkan KPK memberikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai sistem pemilihan umum, mulai pusat hingga daerah, berupa konsep khusus yang bisa ditindaklanjuti atau dijalankan sehingga pemilu menghasilkan pemimpin yang tidak korup.

Sebelumnya, Nurul Ghufron, menyampaikan bahwa biaya politik yang sangat mahal bisa mendorong pemimpin yang terpilih untuk korup.

Selanjutnya, mantan Wakil Rektor INSTIKA Drs. KH. A. Washil, M.Pd. merekomendasikan agar KPK melakukan upaya secara preventif untuk mencegah pejabat melakukan korupsi. "Upaya preventif dari KPK belum tampak," ujarnya. Sebab, ia melihat para pejabat pemerintah yang setiap hari ganti nomor HP. Hal ini, menurutnya, mengindikasikan adanya tindakan korupsi.

Selanjutnya, Wakil Rektor II KH. Mohammad Hosnan, M.Pd. mengharapkan agar KPK tidak hanya jualan pengetahuan tentang korupsi, sementara masalah korupsi sendiri tidak bisa diselesaikan secara tuntas. Ia meminta agar KPK melakukan tindakan secara kuratif dalam pencegahan korupsi. "Sampai saat ini tidak ada tuntutan hukuman mati dari KPK agar bisa menjadi jera," jelasnya. Padahal, ia membandingkan kasus lain, seperti kasus narkoba dan teroris, yang pelakunya sudah ada yang dihukum mati.

Sementara itu, Asisten Direktur Pascasarjana INSTIKA, Dr. Moh. Asy'ari Muthhar, M.Fil.I., menanyakan keseriusan KPK dalam menangani kasus korupsi. Dalam pandangannya KPK belum serius, sebab masih ada pejabat yang tersandung kasus korupsi tetapi terkesan dibiarkan oleh KPK. Ia merekomendasikan agar sistem di KPK terus diperbaiki agar semakin maksimal dalam melakukan pemberantasan atas korupsi.

Demikianlah beberapa rekomendasi dari beberapa pimpinan INSTIKA untuk KPK.

Penulis: Masykur Arif (LP2D)