MUI Jatim Bersama INSTIKA Gelar Workshop Pedoman dan Mekanisme Penetapan Fatwa MUI
INSTIKA71x ditampilkan Galeri Headline Berita
Guluk-Guluk - INSTIKA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur bersama Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep menggelar Workshop Pedoman dan Mekanisme Penetapan Fatwa MUI di Aula K. Abdul Basith AS INSTIKA, Rabu (30/08/2023).
"Kami sangat berterima kasih kepada MUI Jatim yang telah mengajak INSTIKA untuk bekerja sama dalam mengadakan workshop pedoman dan mekanisme penetapan fatwa di MUI," kata Rektor INSTIKA, Drs. KH. Ah. Syamli, M.Pd.I., saat memberikan sambutan.
Melalui workshop itu, lanjut Rektor, diharapkan para peserta yang terdiri dari pengurus MUI tingkat kabupaten dan kecamatan, para kiai dan tokoh masyarakat di Sumenep dapat mengetahui proses fatwa yang dikeluarkan oleh MUI. "Selain itu juga untuk mengetahui bagaimana proses sertifikasi halal untuk produk tertentu yang dikeluarkan oleh MUI," tambahnya.
Sementara itu, Ketua MUI Jawa Timur KH. Jazuli Nur, menyatakan kehadiran pihaknya ke INSTIKA dalam rangka, salah satunya, mensosialisasikan program-program kerja MUI Jatim khususnya terkait dengan proses penetapan fatwa MUI.
"Maka, kehadiran kami dan kerja sama dengan INSTIKA ini semoga menjadi bagian kerja yang bermanfaat dan memberikan pahala bagi kita semua," ungkapnya.
Hadir dalam kesempatan ini, KH. Ma'ruf Khozin (Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim) sebagai pemateri pertama dengan tema "Prosedur Fatwa Keagamaan dan Produk Halal." Sholihin Hasan (Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim) sebagai pemateri kedua dengan tema, "Peran dan Relevansi Fatwa Standart dalam Sertifikasi Produk Halal." KH. Zahro Wardi (Anggota Komisi Fatwa MUI Jatim) sebagai pemateri ketiga dengan tema "Aplikasi Maqasid al-Syariah dalam Fatwa Kontemporer MUI." KH. Zainurrahman (Anggota Komisi Fatwa MUI Jatim) sebagai moderator.
Penulis: Masykur Arif (LP2D)